Kronologi Terjadinya Pelecehan dan Bullying di KPI

Masyarakat indonesia dikejutkan dengan pengaduan seorang oknum Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang berinisial MS bercerita bahwa dia merupakan korban dari pelecehan dan pembullyan.
Awalnya kasus ini diketahui kali muncul dalam pengakuannya yang beredar di Whatsapp.
Di dalam isi pesan tersebut, seseorang yang mengaku sebagai staff dari KPI itu mengatakan bahwa dia telah mendapat perundungan sampai pelecehan seksual dari tahun 2012 hingga tahun 2014 oleh 5 sampai 8 pegawai KPI.
Ketika hal tersebut menjadi sering dibicarakan, polisi mulai memeriksa tentang aduan ini. Diketahui juga polisi langsung mendatangi orang yang berinisial MSA ini agar membuat laporan dan segera di tindak lanjuti.
Melaporkan sekitar lima orang
Korban yang merupakan pria itu melaporkan 5 orang yang telah melakukan tindakan tersebut, walaupun berbeda dengan curhatannya di Whastapp. Dia mengaku bahwa telah menerima pelecehan ini semenjak tahun 2015 di wilayah KPI.
Pelapor juga mengungkapkan lima orang dalam laporannya yang berisi bahwa kejadian tersebut diawali dengan datangnya mereka tiba-tiba lalu memegang badan dan melakukan hal yang tidak senonoh di dalam ruang kerja KPI.
Hal tersebut dilakukan tanpa sebab, dan membuat pelapor terkejut.
Penyelidikan tersebut juga langsung dilakukan oleh polisi terkait dengan laporan yang dilakukan oleh pelapor
Sudah diperiksa oleh polisi
Menanggapi laporan dari MSA, polisi langsung menyelidiki pelaku yang dilaporkan. Mereka juga membuat kasus ini menjadi kasus yang harus cepat ditanggapi mengingat korban yang menerima perbuatan itu mengalami trauma. Banyaknya dukungan dari publik juga menjadi salah satu alasan kenapa kasus ini harus cepat diselesaikan.
Ada juga beberapa pegawai yang dipanggil guna untuk menjadi saksi adanya kasus pelecehan yang terjadi disekitar kantor KPI.
Akun Instagram KPI Di Serang
Diketahui sampai saat ini banyak sekali netizen atau publik yang mengomentari lapak akun KPI terkait kasus pelecehan.
Masyarakat mengatakan bahwa kasus ini harus cepat diurus, bukan hanya mengurus sensor-sensor yang dinilai kurang bermanfaat untuk masyarakat.